DAFTAR KONFIRMASI MAPEL TIK
DAFTAR KONFIRMASI BATAS USIA
AGAR MEMPERBAIKI MAPEL ( TIK )DAN BATAS USIA DENGAN KETENTUAN DIBAWAH INI:
- Perbaikan mapel TIK dilakukan melalui Operator Dinas Pendidikan Kabupaten, paling lambat tanggal 10 April 2013.
- Calon peserta dengan usia >= 59 tahun, per 1 januari 2013, pada akhir batas waktu perubahan mapel akan dikeluarkan dari daftar calon UK, paling lambat tanggal 10 April 2013
- Apabila memilih Bidang Study laen yang sesuai ijazah / pilihan masing-masing, harus membuat surat pernyataan bermeterai Rp. 6.000,-