1.
Bagi
Guru yang belum terdaftar di alamat tersebut segera menghubungi Dinas
Pendidikan Bidang PMPTK
2.
Bagi
guru yang sudah pensiun dan masih terdaftar di alamat tersebut agar mengirimkan
FC SK Pensiun ke Dinas Pendidikan Bidang PMPTK
3.
Bagi
Guru yang tidak siap menjadi calon peserta sertifikasi tahun 2013 agar membuat surat pernyataan
pengunduran diri bermetrai 6000 di kirim ke Dinas Pendidikan Bidang PMPTK
4.
Bagi
Guru yang sudah sertifikasi dan masih terdaftar di alamat tersebut agar
mengirimkan FC sertifikat pendidik ke Dinas Pendidikan Bidang PMPTK
Pengumuman Daftar Calon
Sertifikasi Guru Tahun 2013 dapat dilihat pada Link dibawah ini:
