NEWS
DIBERITAHUKAN KEPADA BAPAK/IBU GURU, UNTUK PEMBUATAN/PENGAJUAN NUPTK BARU SAMPAI DENGAN SAAT INI BELUM BISA DILAYANI OLEH TEAM OPERATOR KABUPATEN, DIKARENAKAN TEAM OPERATOR PUSAT
Yaitu Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Peningkatan Mutu Pendidikan (BPSDMPK dan PMP) belum di BUKA sampai saat ini, dan belum tahu sampai batas waktu yang tidak ditentukan
Subscribe to:
Posts (Atom)
This comment has been removed by the author.
ReplyDeletekalau sudah bisa mengajukan tolong di kasih tau ya pak?
ReplyDeletekatanya sudah
ReplyDeletekunjungi juga http://fikryabdullah.blogspot.com/
ini sudah dibuka cuma masih bingung langkah2nya gimana? disitu suruh ngisi formulir A05....trus gmn?
ReplyDeletesaya dulu pernah mendapatkan tunjangan Fungsional ,dari awal sampai ahirnya saya gak mendapatkan lagi ,informasi yang saya terima dari Dinas Kab TMT saya kurang tujuh bulan dari sarat minimal .Sekarang sudah dua tahun berselang berarti sarat itu sudah terpenuhi lagi ,Perrtanyaan saya : Apakah saya masih bisa mendapatkan tunjangan fungsional kembali
ReplyDelete