PMPTK_GROBOGAN
SELAMAT DATANG DI BLOG (BIDANG PMPTK) DINAS PENDIDIKAN KAB. GROBOGAN, BLOG INFORMASI UNTUK BAPAK/IBU GURU DI WILAYAH GROBOGAN. TELP/FAX.(0292) 421034. EMAIL : pmptk.kab.grobogan@gmail.com

Friday, 12 July 2013

Pemberkasan calon peserta sertifikasi 2013


Menindaklanjuti surat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK dan PMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 13081/1/LL/201 tanggal Juli 2013 perihal peserta sertifikasi guru tahun 2013, maka dengan ini kami mohon agar Saudara menyampaikan kepada guru calon peserta sertifikasi kuota tahun 2013 di wilayah kerja masing-masing hal-hal sebagai berikut:
1.      Calon peserta sertifikasi guru pola Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) kuota 2013 terdiri dari calon peserta hasil UKG 2013, peserta yang belum lulus PLPG 2012, dan peserta yang lulus Diklat Pasca UKA 2012. Daftar calon peserta tersebut dapat diakses melalui www:http//sergur.kemdikbud.go.id atau www:http//pmptk-grobogan.blogspot.com.
2.      Calon peserta sertifikasi kuota tahun 2013 agar mengumpulkan berkas yang terdiri dari:
2.1  Format A1 yang telah ditandatangani oleh Kepala Dinas;
2.2  Fotokopi ijazah sesuai kualifikasi perankingan (SLTA/Diploma/lain-lain (non S1) atau S1, S2/S3 (bagi yang memiliki)) yang disahkan oleh lembaga/perguruan tinggi yang mengeluarkan (tanda tangan dan stampel basah/tidak boleh scane);
2.3   Fotokopi SK pangkat/golongan terakhir yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung (bagi PNS);
2.4  Fotokopi SK pengangkatan sebagai guru sejak pertama  menjadi guru (SK GTY) sampai dengan SK terakhir yang disahkan oleh Ketua Yayasan (Non PNS);
2.5  Fotokopi SK pengangkatan sebagai guru sejak pertama menjadi guru (SK GTT/CPNS) sampai dengan SK terakhir yang disahkan oleh atasan langsung (PNS);
2.6  Fotokopi SK mengajar (SK pembagian tugas mengajar) terakhir yang dilegalisasi oleh atasan langsung.
Berkas dibuat rangkap 3 (tiga) dijilid dengan cover depan warna coklat (setiap kab/kota telah ditentukan warna covernya dan harus seragam).
Berkas dikirim ke Bidang PMPTK Kabupaten Grobogan paling lambat hari Kamis tanggal 18 Juli 2013 secara kolektif oleh UPTD Pendidikan Kecamatan/sekolah


CONTOH COVER DEPAN:
BERKAS
CALON PESERTA SERTIFIKASI GURU
TAHUN 2013


NAMA                                                                    :
NOMOR PESERTA                                     :
NUPTK                                                        :
NIP                                                               :
TEMPAT TANGGAL LAHIR                      :
TMT MENJADI GURU                               :
IJAZAH TERAKHIR                                    :
BIDANG STUDI SERTIFIKASI                           :
KODE BIDANG STUDI SERTIFIKASI      :
UNIT KERJA                            : NAMA SEKOLAH………………………
                                                    KECAMATAN …………………………..
                                                    KABUPATEN GROBOGAN



CATATAN :  KERTAS SAMPUL DILAYANI  MULAI HARI SEASA, 16 JULI 2013
Untuk Form A1 masih nunggu dari pusat,menu download form A1 belum dimunculkan dalam aplikasi online AP2SG.













Monday, 8 July 2013

PENGUMUMAN HASIL UKG KAB. GROBOGAN YANG MASUK DAFTAR SERGUR TH.2013


diberitahukan bapak/ibu Guru Kabupaten Grobogan yang telah mengikuti UKG tanggal 10 s.d 14 juni Kemaren,berikut adalah hasil UKG Kabupaten Grobogan yang masuk Daftar Calon Sertifikasi Guru Tahun 2013. Daftar Hasil UKG yang masuk Calon Sertifikasi Guru Tahun 2013 bisa di download link di bawah ini :
PENGUMUMAN HASIL UKG KAB. GROBOGAN YANG MASUK DAFTAR SERGUR TH.2013

Saturday, 11 May 2013

PEMBERITAHUAN UKG TAHUN. 2013



Berkaitan dengan pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) 2013 maka dengan ini kami sampaikan kepada Bapak/Ibu guru terkait hal-hal sebagai berikut:
1.     Uji Kompetensi Guru (UKG) 2013 Kabupaten Grobogan akan dilaksanakan pada hariSenin-Jumat tanggal 10 s.d 14 Juni 2013.
2.    Uji Kompetensi Guru (UKG) 2013 diperuntukkan bagi guru yang belum pernah mengikutisertifikasi guru.
3.       Persyaratan peserta UKG 2013:
1.      Belum memiliki sertifikat pendidik;
2.      Berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) / Guru Tetap Yayasan (GTY);
3.      Memiliki NUPTK;
4.  Mengajar mata pelajaran sesuai dengan kualifikasi akademik/bidang studi yang akan disertifikasi;
5.     Sudah terdaftar di System Aplikasi Penetapan Peserta Sertifikasi Guru (AP2SG) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
4.        Sistem pelaksanaan UKG 2013 dilaksanakan secara on line.
5.        Menugaskan guru calon peserta UKG untuk mengikuti sosialisasi sesuai jadwal sebagaiberikut :
Senin, 20 Mei 2013
                      Pukul 08.00-10.00 WIB:
  bagi calon peserta dari wilayah Kec. Karangrayung, Godong, dan Penawangan;
            Pukul 11.00-13.00 WIB: 
bagi calon peserta dari wilayah Kec. Kedungjati, Tanggungharjo, Tegowanu, dan Gubug.
 Selasa, 21 Mei 2013
            Pukul 08.00-10.00 WIB   :
bagi calon peserta dari wilayah Kec. Klambu, Brati dan Grobogan;
            Pukul 11.00-13.00 WIB:
bagi calon peserta dari wilayah Kec. Geyer, Toroh dan Purwodadi.
 Rabu, 22 Mei 2013
            Pukul 08.00-10.00 WIB :
bagi calon peserta dari wilayah Kec. Ngaringan, Wirosari, dan Tawangharjo;
            Pukul 11.00-13.00 WIB: 
bagi calon peserta dari wilayah Kec. Gabus, Kradenan, dan Pulokulon.

Tempat                                                          : Gedung PGRI Kabupaten Grobogan

Satu hari dilaksanakan 2 (dua) gelombang sebagai berikut :

Gelombang I                                             :  pukul 07.30-10.00 WIB;
Gelombang II                                            :  pukul 10.30-13.00 WIB;
Hari Jumat gelombang II                            :  pukul 14.00-16.30 WIB;

DAFTAR PESERTA, JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN UKG 2013 
BISA DI DOWNLOAD PADA LINK DI BAWAH INI :
SMA MUHAMMADIYAH PURWODADI
SMAN 1 GROBOGAN
SMAN 1 GUBUG
SMAN 1 WIROSARI
SMK PEMBNAS PURWODADI
SMKN 1 PURWODADI
SMKN 2 PURWODADI
SMPN 1 GODONG
SMPN 1 PURWODADI
SMPN 3 PURWODADI


Persyaratan yang harus dibawa peserta UKG:
1.         Kartu peserta UKG;
2.         Surat tugas dari Kepala Sekolah;
3.         Kartu identitas diri (KTP/SIM/Paspor) asli yang sah dan masih berlaku.
4.        Kartu peserta UKG dapat diambil di Bidang PMPTK Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan tanggal 27-31 Mei 2013 secara kolektif oleh UPTD Pendidikan Kecamatan atau sekolah masing-masing.
5.        Setiap peserta wajib mengikuti ujian sendiri dan tidak diperkenankan mewakilkan kepada orang lain. Jika ada peserta yang mewakilkan kepada orang lain dengan alasan apapun maka haknya sebagai peserta UKG dinyatakan gugur.

Untuk Teknis Cara Peserta Mengerjakan UKG bisa dilihat dan download pada link berikut ini :
VIDEO TUTORIAL ATO CARA MENGERJAKAN UKG ONLINE


Atas perhatian Saudara kami sampaikan terima kasih.

Monday, 25 March 2013

PEMBERITAHUAN PERUBAHAN MAPEL (TIK) DAN BATAS USIA UKG ONLINE 2013

DIBERITAHUKAN KEPADA  BAPAK IBU/GURU YANG BELUM BERSERTIFIKAT PENDIDIK YANG NAMA ADA DALAM DAFTAR LINK DIBAWAH INI :

DAFTAR KONFIRMASI MAPEL TIK

DAFTAR KONFIRMASI BATAS USIA


AGAR MEMPERBAIKI MAPEL ( TIK )DAN BATAS USIA DENGAN KETENTUAN DIBAWAH INI:
  • Perbaikan mapel TIK dilakukan melalui Operator Dinas Pendidikan Kabupaten, paling lambat tanggal 10 April 2013.
  • Calon peserta dengan usia >= 59 tahun, per 1 januari 2013, pada akhir batas waktu perubahan mapel akan dikeluarkan dari daftar calon UK, paling lambat tanggal 10 April 2013
  • Apabila memilih Bidang Study laen yang sesuai ijazah / pilihan masing-masing, harus membuat surat pernyataan bermeterai Rp. 6.000,-

Wednesday, 20 March 2013

PEMBERITAHUAN UPDATE DAPODIK

BAGI BAPAK / IBU GURU YANG BELUM UPDATE DATA DI APLIKASI DAPODIK UNTUK SEGERA MELAKUKAN UPDATE DATA DI APLIKASI DAPODIK,  UNTUK MENGETAHUI DAFTAR GURU YANG TIDAK MEMENUHI SYARAT DAN BELUM UPDATE , DOWNLOAD LINK DIBAWAH INI :

DAFTAR TUNJANGAN PROFESI YANG TIDAK MEMENUHI SYARAT DAN BELUM UPDATE

Sunday, 17 March 2013

DAFTAR USUL JABATAN GURU

BAGI BAPAK / IBU GURU YANG NAMANYA TERDAFTAR DALAM DAFTAR DI BAWAH INI,

AGAR USUL JABATAN, ADAPUN SYARAT USUL JABATAN SEBABAGAI BERIKUT :
1. FOTO COPY SYAH PAK TERAKHIR
2. FOTO COPY SYAH SK PANGKAT TERAKHIR
3. FOTO COPY SYAH SK JABATAN TERAKHIR
4. FOTO COPY SYAH DP3 2 TAHUN TERKHIR
5. FOTO COPY IJASAH TERAKHIR

BERKAS USUL JABATAN TERSEBUT DIKIRIM DI DINAS PENDIDIKAN KAB. GROBOGAN
( BIDANG PMPTK ) PALING LAMBAT HARI KAMIS, TANGGAL, 21 MARET 2013

DOWNLOAD DAFTAR GURU YANG NAMANYA TERDAFTAR PADA LINK DIBAWAH INI :
DAFTAR GURU USUL JABATAN

Wednesday, 5 December 2012

UJI KOMPETENSI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH TAHUN.2012.


Kami beritahukan dengan hormat bahwa Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Tengah akan mengadakan Uji Kompetensi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah. Sehubungan dengan perihal tersebut maka kami mohon agar Saudara menyampaikan kepada Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah  di wilayah kerja masing-masing hal-hal sebagai berikut:

1.       Tujuan Uji Kompetensi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah:
1.1    Untuk pemetaan kompetensi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah;
1.2  Sebagai bahan persiapan dalam pelaksanaan Uji Kompetensi Kepala Sekolah dan   Pengawas Sekolah Nasional Tahun 2013.
2.       Peserta Uji Kompetensi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah:
1.1 Kepala TK, SD, SLB, SMP, SMA, SMK Negeri/Swasta (baik yang sudah bersertifikat pendidik maupun belum);
1.2  Pengawas TK/SD, SMP/SMA/SMK.
3.  Uji Kompetensi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah di Kabupaten Grobogan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 11 Desember 2012 pukul 10.00-12.00 WIB.  (Peserta harus sudah memasuki ruangan 30 (tiga puluh menit) sebelum pelaksanaan ujian untuk pengecekan administrasi dan penjelasan teknis).
4.   Tempat Uji Kompetensi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah Kabupaten Grobogan adalah sebagai berikut:
4.1   SMP N 1 Purwodadi;
4.2   SMP N 2 Purwodadi;
4.3   SMP N 3 Purwodadi;
4.4   SMA Muhammadiyah Purwodadi;
5.       Sistem dan materi Uji Kompetensi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah:
5.1 Uji Kompetensi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah menggunakan sistem  manual (menggunakan Lembar Jawab Komputer);
5.2  Bentuk soal pilihan ganda, jumlah soal 100 soal;
5.3 Materi soal adalah semua kompetensi Kepala Sekolah/Pengawas Sekolah kecuali kompetensi kepribadian dan kompetensi soasial; 
 6.       Kelengkapan yang harus di bawa oleh peserta:
6.1   Pensil 2 B, karet penghapus, ballpoint, alas tulis;
6.2   Kartu Peserta;
6.3   Identitas diri yang sah (KTP/SIM/Paspor asli).
 7.   Pada waktu mengikuti Uji Kompetensi peserta dilarang membawa buku referensi, kamera, handphone, alat penyimpan data (flash disk, external harddisk, dll) ke dalam ruangan.
 8.    Peserta Uji Kompetensi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah wajib mengikuti ujian sendiri dan tidak diperkenankan mewakilkan kepada orang lain. Jika ada peserta yang mewakilkan kepada orang lain dengan alasan apapun, maka haknya sebagai peserta uji kompetensi dinyatakan gugur.
9.  Nomor peserta Uji Kompetensi Guru (UKG) dapat diambil di Bidang PMPTK Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan hari Senin tanggal 10 Desember 2012 secara kolektif oleh UPTD Pendidikan Kecamatan/Sekolah masing-masing.
10. Kepala sekolah yang menjadi Tempat Uji Kompetensi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah agar:
10.1     Menyiapkan ruangan beserta perangkatnya untuk pelaksanaan Uji Kompetensi;
10.2     Menciptakan suasana aman, tertib, dan nyaman selama pelaksanaan Uji Kompetensi.
11.   Tempat uji kompetensi untuk masing-masing peserta dan informasi lain agar dilihat di
11.1               http://pmptk-grobogan.blogspot.com;
11.2               Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan.

Daftar Peserta dan Jadwal UKG.  4 bisa didownload pada link dibawah ini :

DAFTAR_PESERTA_DAN_JADWAL_UKG_4_UNTUK PENGAWAS DAN KA. SEKOLAH
.
Atas perhatian Saudara kami sampaikan terima kasih.